JEMPUT PAKSA NAPI PEMBAKAR LP
Satu dari delapan nara pidana (napi) dijemput paksa polisi dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIA 1913 Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Sabtu (22/2). Kedelapan napi itu diduga yang memicu kericuhan aksi pembakaran LP pada Minggu (16/2) dinihari lalu. ANTARA FOTO/Rahmad/Koz/nz/14.