KASUS PERAMPOKAN
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Lilik Darmanto (kanan) bersama Direskrimum Polda Jateng Kombes Purwadi Ariyanto (kiri) memperlihatkan barang bukti senjata api yang berhasil disita dari para tersangka kasus perampokan sejumlah rumah pengusaha di Jateng, saat gelar perkara di Mapolda Jateng, di Semarang, Jumat (28/2). Polisi meringkus 10 tersangka dan mengamankan sebanyak enam senjata api rakitan jenis FN dan revolver serta puluhan butir peluru yang digunakan saat melakukan aksi perampokan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd/14.