SATPOL PP SELUNDUPKAN SABU 10 MILIAR

  • 28 Februari 2014 14:20
SATPOL PP SELUNDUPKAN SABU 10 MILIAR
Petugas Bea Cukai memperlihatkan Satpol PP Jakarta Pusat berinisial AR (dua kanan) bersama jaringannya kepada media dikantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (28/2). Barang haram senilai 10 Miliar lebih tersebut diselundupkan AR (33) bersama jaringannya didapat dari Hangkong dengan cara dimasukan kedalam alat pijat kaki elektronik yang ditegah di Bandara Soetta Jakarta dan Kuala Namu Medan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Koz/pd/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1528x2416
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
28/02/2014 14:20 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor