PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 28 Februari 2014 15:30
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Sejumlah tersangka dihadirkan ketika gelar pemusnahan barang bukti Narkotika periode Januari - Februari 2014 di Polsek Pal Merah, Jakarta, Jumat (28/2). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain Shabu 290 gram, Ganja 99,1 kg, Exctasy 2 ribu butir, Lexotan 200 butir dan alat-alat pembuatan narkotika jenis Shabu yang didapatkan dari 13 orang tersangka dari 12 kasus narkotika. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/mes/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
28/02/2014 15:30 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor