ILEGAL LOGGING

  • 6 Maret 2014 17:50
ILEGAL LOGGING
Polisi berpakain preman (kiri) membawa tersangka ilegal logging beserta barang bukti kayu glondongan saat gelar perkara di Polres Tegal, Jateng, Kamis (6/3). Polres Tegal berhasil mengamankan dua tersangka ilegal logging TM dan TR asal Purbalingga beserta barang bukti 139 batang kayu jenis sengon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ss/Spt/14
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3390x2279
Ukuran Berkas
934.32 KB
Disiarkan
06/03/2014 17:50 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor