TUNTUTAN EMIR MOEIS

  • 10 Maret 2014 12:40
TUNTUTAN EMIR MOEIS
Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung, Izedrik Emir Moeis melambaikan tangan ketika menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/3). JPU menuntut politikus PDI Perjuangan itu dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara serta denda Rp.200 juta subsider lima bulan kurungan karena terbukti menerima suap 423.985 dollar AS berikut bunga dari Alstom Power Incorporated terkait dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1000 megawatt di Tarahan, Lampung. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2762x1838
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
10/03/2014 12:40 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor