PEMUSNAHAN NARKOBA 20 MILIAR

  • 12 Maret 2014 19:50
PEMUSNAHAN NARKOBA 20 MILIAR
Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Agus Rohmat menuang barang bukti ekstasi ke tungku pemusnahan di Kawasan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) Batam, Rabu (12/3). Polda Kepri bersama BNNP Kepri, Kejari Batam, dan BPOM melakukan pemusnahannarkoba asal Malaysia berupa 51 ribu butir lebih ekstasi kelas A dan 3,1 kilo sabu kualitas A dengan nilai sekitar Rp20 miliar milik NR, seorang oknum anggota polisi yang tertangkap bulan Februari lalu. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ss/pd/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1472x2048
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
12/03/2014 19:50 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor