KASUS TKI SATINAH

  • 26 Maret 2014 13:10
KASUS TKI SATINAH
Menko Polhukam Djoko Suyanto melihat jam ditangannya usai memberikan keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu (26/3). Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengirimkan surat kembali untuk kesekian kalinya kepada Kerajaan Arab Saudi perihal permohonan penundaan tenggat pembayaran diyat bagi TKI Satinah yang jatuh tanggal 3 April nanti dan segera mengirimkan tim dari Kementerian Luar Negeri untuk melobi keluarga agar bersedia menerima perpanjangan tenggat waktu pembayaran diyat. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Asf/nz/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2002x3000
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
26/03/2014 13:10 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor