PUTUSAN UU APBN

  • 26 Maret 2014 18:20
PUTUSAN UU APBN
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah), Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kiri) dan Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi saat sidang Pengucapan Putusan perkara pengujian konstitusionalitas pasal 9 ayat (1) huruf a UU no.15 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU No.19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (26/3). MK mengabulkan gugatan yang diajukan oleh korban lumpur Lapindo tersebut. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/Spt/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1937
Ukuran Berkas
1.66 MB
Disiarkan
26/03/2014 18:20 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor