PERUSAHAAN TERSANGKA KEBAKARAN LAHAN RIAU
Pabrik pengolahan sagu PT National Sago Prima (NSP) terlihat dari helikopter Satgas Penegakan Hukum saat melakukan survey titik api di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (3/4). Polda Riau sudah menetapkan PT NSP anak perusahaan Sampoerna Agro Group itu sebagai tersangka kasus dugaan kebakaran lahan, termasuk tiga perkara lainnya yakni pencemaran limbah, pembalakan liar dan penutupan anak sungai yang merusak lingkungan. ANTARA FOTO/FB Anggoro/ed/mes/14.