KESAKSIAN ALEX HESEGEM

  • 3 April 2014 20:52
KESAKSIAN ALEX HESEGEM
Mantan Wagub Papua Alex Hesegem memberikan kesaksian pada sidang lanjutan dengan terdakwa dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/4). Alex Hesegem mengaku pernah mengirim uang pulsa sebesar Rp 25 juta sebanyak dua kali melalui transfer kemudian Rp 25 juta dan Rp 50 juta dengan total Rp 125 juta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/mes/14
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
03/04/2014 20:52 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor