BUKU TERLARANG
YOGYAKARTA, 8/8 - BUKU TERLARANG. Seorang petugas Kejati DIY menunjukkan buku dengan judul "Pemusnahan Etnis Melanesia" yang ditarik dari peredaran oleh Kejati DIY di posko Satuan Komunikasi Kejati DIY, Yogyakarta, Jumat (8/8). Buku tersebut ditarik dari peredaran karena melanggar UU no 4/PNPS/1963 tentang pengamanan terhadap barang cetakan yang isinya dapat mengganggu ketertiban umum. FOTO ANTARA/Noveradika/mes/08