NARKOBA LEWAT POS
Petugas Bea Cukai menimbang sabu-sabu yang diselipkan di balik lukisan di hadapan tersangka, I Nyoman Saputra (kedua kanan) saat gelar kasus penyelundupan narkoba lewat Kantor Pos di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Jumat (16/5).Sabu-sabu seberat 715 gram tersebut dikirim dari Afrika Selatan lewat paket Pos yang diselipkan di balik lukisan dengan penerima I Nyoman Saputra dengan nama dan alamat yang disamarkan untuk mengelabui petugas. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Asf/ama/14.