Aksi Nekad
SIDOARJO,12/8 - BELUM MEMBAYAR. Mursidi, salah seorang korban lumpur panas Lapindo Brantas yang belum dibayar ganti ruginya oleh PT. Lapindo Brantas, menunjukkan foto kopi tanda terima pembayaran 80 persen senilai Rp 2 miliar lebih kepada wartawan di Sidoarjo, Jawa Timur Rabu (12/8). Warno, staff keuangan PT. Minarak Lapindo Jaya , mengutarakan, PT. Lapindo Brantas mengalami kesulitan cash flow sehingga pembayaran ganti rugi kepada warga korban lumpur Lapindo Brantas tidak jelas waktunya. FOTO ANTARA/HADIYANTO/mes/2008