JARINGAN NARKOBA

  • 20 Agustus 2008 15:54
JARINGAN NARKOBA
MALANG, 20/8 - JARINGAN NARKOBA. AKP. Sunaryo, menunjukkan barang bukti berupa ganja 8 kg, senilai 32 juta yang disita dari 8 tersangka pengedar narkoba di ruang Reskoba, Polresta Malang, Jawa Timur, Rabu (20/8). Ke-8 orang tersangka yang berhasil ditangkap Kepolisian setempat tersebut diduga merupakan jaringan pengedar narkoba antar kota di Jatim. FOTO ANTARA/Ari Bowo Sucipto/ss/hp/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1414
Ukuran Berkas
402.31 KB
Disiarkan
20/08/2008 15:54 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor