LARANGAN MELAUT
![LARANGAN MELAUT](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x774/2007/05/11/larangan-melaut-37t-dom.jpg)
JAKARTA, 11/5- LARANGAN MELAUT. Nahkoda kapal KM Levia I Andi Kurniawan (kiri) dan Mualim I Sumaryono (kanan) mendengarkan putusan hakim dalam persidangan di Mahkamah Pelayaran, Jakarta, Jumat (11/5). Andi dijatuhi hukuman tidak boleh melaut dengan kapal berbendera Indonesia selama 5 bulansementara Sumaryono selam 3 bulan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/pd/07.
Foto Terkait