BERKAS CALEG

  • 3 September 2008 16:31 WIB
BERKAS CALEG
JAYAPURA, 3/9 - BERKAS CALEG. Anggota KPU Provinsi Papua, sedang mengembalikan berkas persyaratan calon legislatif kepada sejumlah pengurus partai politik untuk diperbaiki, di Jayapura, Papua (3/9). Ketua KPU Papua, Benny Sweny mengatakan dari semua berkas calon legislatif yang dimasukan, belum ada satupun yang memenuhi persyaratan berkas. Berkas para caleg ini dikembalikan untuk dilengkapi dengan batas waktu pengembalian paling lambat 10 September 2008 mendatang. FOTO ANTARA/Oka Barta/Koz/hp/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1369
Ukuran Berkas
433.88 KB
Disiarkan
03/09/2008 16:31 WIB
Fotografer
Oka Barta
Editor