SISTIM PELAYANAN PASPOR TERPADU
Petugas melakukan pengambilan sidik jari salah seorang calon TKI di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, Selasa (12/8). Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyederhanaan bisnis proses penerbitan Paspor yang semula melalui dua belas tahapan alur kerja kini menjadi tujuh tahapan alur kerja yang sesuai dengan filosofi pelayanan publik tersebut mempermudah para pemohon paspor. ANTARA FOTO/Sahlan Kurniawan/Asf/pd/14.