PENERTIBAN PEDAGANG BUKU BEKAS

  • 14 Agustus 2014 13:40 WIB
PENERTIBAN PEDAGANG BUKU BEKAS
Petugas Satpol PP mengangkat tempat berdagang buku bekas ketika melakukan penertiban, di Medan, Sumut, Kamis (14/8). Puluhan tempat dagangan buku bekas itu ditertibkan, karena tidak memiliki izin dan berada di kawasan cagar budaya Titi Gantung. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Koz/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.96 MB
Disiarkan
14/08/2014 13:40 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor