TOLAK PERMOHONAN AMROZI

  • 11 September 2008 19:12 WIB
TOLAK PERMOHONAN AMROZI
JAKARTA, 11/9 - TOLAK PERMOHONAN AMROZI. Menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta memberikan keterangan sebagai pihak dari Pemerintah saat sidang permohonan pengujian UU No2/Pnps/ 1964 mengenai Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Mati di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (11/9). Pemerintah meminta Permohonan pengujian UU yang diajukan oleh Tim pembela muslim selaku kuasa hukum terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi Cs ini ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. FOTO ANTARA/Kusuma/Koz/pd/08.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1335
Ukuran Berkas
208.48 KB
Disiarkan
11/09/2008 19:12 WIB
Fotografer
Kusuma
Editor