OBAT TERLARANG TANPA IZIN EDAR

  • 1 September 2014 20:20
OBAT TERLARANG TANPA IZIN EDAR
Seorang petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM), menunjukkan barang bukti berupa ratusan item obat-obatan terlarang, hasil dari Operasi Gabungan Tingkat Nasional (OGN) di BB POM Surabaya, Senin (1/9). Balai Besar POM bersama Polda Jatim menggelar OGN di wilayah Jawa Timur (Sidoarjo, Gresik, Bojonegoro, Lamongan dan Malang), terhadap obat tradisional dan kosmetik tanpa izin edar, serta obat keras, dengan barang bukti sebanyak 91.891 pieces dengan perkiraan nominal hampir Rp1,7 Miliar. ANTARA FOTO/Eric Ireng/ed/pd/14
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x1967
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
01/09/2014 20:20 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor