PEMERIKSAAN KORUPSI IHDN

  • 11 September 2014 14:35
PEMERIKSAAN KORUPSI IHDN
Mantan Rektor Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN), Prof. Made Titib yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi, menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum saat pemeriksaan kasusnya itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali, Kamis (11/9). Kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan IHDN tahun 2011 tersebut melibatkan 5 orang terdakwa yang merugikan negara sekitar 4,8 miliar. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Koz/mes/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
11/09/2014 14:35 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor