GANJA 177 KG

  • 16 September 2014 19:10
GANJA 177 KG
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta (kanan) meminta keterangan tersangka kepemilikan ganja kering, pada gelar kasus di Mapolresta Medan, Sumut, Selasa (16/9). Polisi menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti seberat 177 KG. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/pd/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x5184
Ukuran Berkas
1.68 MB
Disiarkan
16/09/2014 19:10 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor