GANJA 177 KG
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta (kanan) meminta keterangan tersangka kepemilikan ganja kering, pada gelar kasus di Mapolresta Medan, Sumut, Selasa (16/9). Polisi menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti seberat 177 KG. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/pd/14