SIDANG ANGGOTA POMDAM IM

  • 24 September 2014 17:45
SIDANG ANGGOTA POMDAM IM
Terdakwa, anggota Polisi Militer Kodam Iskandar Muda , Kapten CPM Budi Laksono (kanan) hadir dalam sidang perdana mendengarkan penjelasan saksi kunci, Acuan (kedua kanan) di pengadilan militer, Banda Aceh, Rabu (24/9). Terdakwa, anggota Pomdam Iskandar Muda, didakwa melakukan penganiayaan dan penyalahgunaan wewenang terhadap korban, Kadishubkominfo Banda Aceh, Muzakir Tulot, pada 4 Februari 2014. ANTARA FOTO/Ampelsa/ed/ama/14
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
24/09/2014 17:45 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor