RENCANA KENAIKAN TARIF PEMBUATAN SIM
![RENCANA KENAIKAN TARIF PEMBUATAN SIM](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2014/09/29/rencana-kenaikan-tarif-pembuatan-sim-9fgn-dom.jpg)
Sejumlah pengendara mengikuti ujian berkendara saat membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) di gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (29/9). Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR merumuskan kenaikan tarif pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi Rp. 300 ribu pada tahun 2015 mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Asf/nz/14.
Foto Terkait
Tags: