PENISTA AGAMA MINTA MAAF

  • 9 Oktober 2014 13:10
PENISTA AGAMA MINTA MAAF
Tersangka penista agama, WHK (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Utoro Saputro (kiri) meminta maaf kepada umat muslim di Kantor Polda Sulawesi Tengah, Palu, Kamis (9/10). WHK ditangkap oleh polisi terkait status yang dibuatnya di media sosial Path yang dinilai menghina umat muslim saat Idul Adha, Minggu (5/10) dan dia dikenakan pasal penistaan agama dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Rei/ama/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2335
Ukuran Berkas
1021.26 KB
Disiarkan
09/10/2014 13:10 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor