TERSANGKA PELANGGAR UU ITE
Polisi menggiring tersangka, I Wayan Hery Cristian tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Kamis (9/10). Pelaku yang merupakan salah seorang mahasiswa di Kota Palu itu diamankan pihak Kepolisian setelah diduga melakukan penistaan agama yang dilakukan melalui jejaring sosial. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Rei/14.