GELAR KASUS GANJA KERING

  • 9 Oktober 2014 18:50
GELAR KASUS GANJA KERING
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta (kiri) bersama tersangka kepemilikan ganja kering, menunjukan barang bukti pada gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumut, Kamis (9/10). Polisi menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti ganja kering sebanyak 225 kg. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/pd/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x5184
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
09/10/2014 18:50 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor