KORUPSI PEMBANGUNAN RUSUNAWA

  • 13 Oktober 2014 18:37
KORUPSI PEMBANGUNAN RUSUNAWA
Direktur PT Tiro Tadu Karya, Agusry Membia salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rusunawa menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Senin (13/10). Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang diperuntukkan bagi perawat, bidan dan tenaga medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu tahun 2012 itu merugikan negara Rp 3,72 miliar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Rei/mes/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2136x3216
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
13/10/2014 18:37 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor