BANTAH PETI ES-KAN KASUS ABOB

  • 22 Oktober 2014 19:50
BANTAH PETI ES-KAN KASUS ABOB
Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius (kiri) bersama Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari saat menjawab pers terkait kasus Abob di Gedung Bank Indonesia Kepri, di Batam, Rabu (22/10). Komjen Pol Suhardi Alius menampik isu polisi memeti es-kan kasus penyelewengan BBM di Batam yang melibatkan tersangka Ahmad Mahbub alias Abob dan adiknya Niwer, polisi saat ini masih terus mendalami serta telah menahan lima tersangka baru, selain itu Mabes Polri juga mengamankan dua unit kapal tanker, 64 aset tanah di Bogor yang terkait kasus Tipikor, Tindak Pidana Pencucian Uang, dan tindak pidana Migas. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ss/mes/14
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1390
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
22/10/2014 19:50 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor