TEKAN TINDAK PIDANA EKONOMI DI PERBATASAN NEGARA

  • 23 Oktober 2014 14:10
TEKAN TINDAK PIDANA EKONOMI DI PERBATASAN NEGARA
Kepala Bank Indonesia Wilayah Kepri, Gusti Raizal EKa (kiri) dan Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari menandatangani nota kesepahaman (MoU) penanganan tindak pidana bidang sistem pembayaran di Batam, Rabu (22/10). MoU itu adalah lanjutan dari kerjasama BI dan Mabes Polri untuk menekan kejahatan sistem pembayaran dan valuta asing. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/Rei/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1369
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
23/10/2014 14:10 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor