GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI

  • 23 Oktober 2014 16:55
GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menunjukkan 2 ekor kucing hutan dan 1 dari 2 ekor lutung jawa ekor panjang hasil operasi pemberantasan peredaran tumbuhan dan satwa liar secara ilegal di kantor BKSDA, Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (23/10/2014). Operasi yang dilakukan oleh petugas Kehutanan BKSDA ini untuk melindungi hewan dan tumbuhan yang dilindungi oleh Undang undang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Rei/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2837x1892
Ukuran Berkas
501.03 KB
Disiarkan
23/10/2014 16:55 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor