SIDANG KASUS KORUPSI

  • 7 Oktober 2008 17:14
SIDANG KASUS KORUPSI
JAKARTA, 7/10- ALIRAN DANA BI. Mantan anggota DPR RI Hamka Yandhu (tengah) menyeka wajahnya pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/10). Dalam sidang tersebut terungkap bahwa dana Bank Indonesia (BI) juga digunakan untuk menghindari penahanan mantan Gubernur BI Soedradjad Djiwandono yang nilainya sebesar Rp5 milliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1496
Ukuran Berkas
279.43 KB
Disiarkan
07/10/2008 17:14 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor