SIDANG KASUS PENISTAAN AGAMA

  • 25 November 2014 15:30
SIDANG KASUS PENISTAAN AGAMA
Terdakwa dalam kasus penistaan agama, I Wayan Hery Cristian menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (25/11). Terdakwa yang merupakan mahasiswa itu diajukan kepersidangan setelah ditangkap polisi terkait status yang dibuatnya di media sosial Path yang dinilai menghina umat muslim saat Idul Adha lalu dan didakwa melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Rei/Spt/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2136x3216
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
25/11/2014 15:30 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor