REKONTRUKSI KASUS ANNAS MAAMUN

  • 25 November 2014 16:45
REKONTRUKSI KASUS ANNAS MAAMUN
Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun (dua kanan) tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan berjalan meninggalkan rumah dinas Gubernur usai melakukan rekontruksi di Pekanbaru, Riau, Selasa (25/11). Annas Maamun dan Gulat Manurung dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pekanbaru, untuk menjalani rekontruksi kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/Rei/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
25/11/2014 16:45 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor