TEMUAN PELANGGARAN NAPI RUTAN KPK

  • 27 November 2014 21:00
TEMUAN PELANGGARAN NAPI RUTAN KPK
Deputi Pencegahan yang juga Juru Bicara KPK Johan Budi (kiri) menjelaskan barang bukti temuan pelanggaran oleh narapidana rumah tahanan KPK, Jakarta, Kamis (27/11). KPK menemukan pelanggaran oleh narapidana rutan yaitu membawa HP yang disembunyikan dalam buku, serta uang tunai, narapidana tersebut antaralain Anas Urbaningrum, Akil Mochtar, dan Tubagus Chaery Wardhana, sehingga mereka dikenai sanksi larangan dijenguk oleh keluarga. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/mes/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1490
Ukuran Berkas
479.7 KB
Disiarkan
27/11/2014 21:00 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor