SIDANG LANJUTAN KASUS PENISTAAN AGAMA

  • 2 Desember 2014 16:20
SIDANG LANJUTAN KASUS PENISTAAN AGAMA
Terdakwa dalam kasus penistaan agama, I Wayan Hery Cristian menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/12).Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan delapan saksi untuk memberikan keterangan terkait status yang dibuat terdakwa di media sosial Path yang dinilai menghina umat muslim saat Idul Adha lalu. Dalam kasus itu terdakwa didakwa melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ss/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
02/12/2014 16:20 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor