AKSI KAMISAN 377
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan, menjalani aksi Kamisan ke-377 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/12). Aksi itu menuntut pengimplementasian isi Qanun No.17/2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh oleh pemerintah Aceh dan DPRA serta mengecam bebasnya pembunuh Munir, Pollycarpus. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/nz/14.