TANGKAP KAPAL NELAYAN

  • 28 Oktober 2008 09:30
TANGKAP KAPAL NELAYAN
LHOKSEUMAWE, 28/10 - DITANGKAP. Danlanal Lhokseumawe Letkol Laut Andi Kriswanto memberi penjelasan kepada nelayan tradisional yang kapalnya ditangkap karena tidak memiliki dokumen resmi melaut di dermaga Lanal Lhokseumawe, NAD, Senin (27/10). Petugas Lanal menangkap dua kapal nelayan karena tidak memiliki surat izin melaut sebagai bagian penegakan hukum di perairanProvinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). FOTO ANTARA/Rahmad YD/Koz/hp/08.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1272
Ukuran Berkas
408.61 KB
Disiarkan
28/10/2008 09:30 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor