GAGALKAN PENGIRIMAN KURA-KURA MONCONG BABI

  • 19 Januari 2015 15:10
GAGALKAN PENGIRIMAN KURA-KURA MONCONG BABI
Perugas Unit Pelaksanaan Teknis Balai Besar Karantina Ikan memperlihatkan barang bukti penyelundupan kura-kura Moncong Babi asal Papua saat menggelar barang bukti dan konfrensi pers Penggalan Pengeluaran Ekspor Komoditi Kura-Kura Moncong Babi, Lobster dan Kepiting Bertelur di Kementerian Kelautan Dan Perikanan, Gambir, Jakarta,Senin (19/1). Badan Karantina Ikan Pengedalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan KKP menggagalkan usaha penyeludupan 2350 ekor kura-kura moncong babi yang dipaket dengan 700-800 kepiting bakau, 3 lobster bertelur dan 140 lekor lobster kecil dengan negara tujuan pengiriman Hongkong. ANTARA FOTO/Teresia May/Rei/pd/15.
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
702.55 KB
Disiarkan
19/01/2015 15:10 WIB
Fotografer
Teresia May
Editor