SIDANG PERDANA PROF MUSAKKIR
Terdakwa kasus penyalagunaan Narkoba jenis sabu-sabu Nilam Ummi Qalbi, (tengah) dan Ainum Nakiyah (kanan) menunggu diruang sidang untuk mendengarkan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (26/1). Kedua mahasiswa tersebut tertangkap bersama Prof Musakir saat pesta narkoba di hotel Maleo 14 November 2014. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/ss/pd/15.