UNGKAP KASUS LPG OPLOSAN

  • 27 Januari 2015 16:15
UNGKAP KASUS LPG OPLOSAN
Dua polisi dari Satuan Reskrim Polres Pasuruan menunjukan barang bukti ratusan tabung elpiji dan tiga tersangka, saat gelar perkara pengoplosan LPG, di Polres Pasuruan, Jatim, Selasa (27/1). Dalam kasus tersebut modus pelaku memindahkan isi elpiji dari tabung 3kg yang bersubsidi ke tabung 12kg atau 50kg non subsidi, saat ini Polres Pasuruan masih melakukan pengejaran satu pelaku yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). ANTARA FOTO/Adhitya Hendra/Rei/mes/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2896x1944
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
27/01/2015 16:15 WIB
Fotografer
Adhitya Hendra
Editor