MENUTUP AKSES KE MCK
Dua tersangka EM alias Feky (kiri) dan anaknya RM alias Rando (kanan) melakukan rekontruksi pembunuhan sadis suami istri yang digelar oleh Polresta Manado, Sulawesi Utara, Jumat (30/1). Pembunuhan dengan cara membacok sekujur tubuh korban pada 4 Januari 2015 lalu, kasus ini dipicu pertengkaran antara tersangka dengan kedua korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri lantaran menutup akses ke Mandi Cuci Kakus (MCK) ke keluarga tersangka itu. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/Rei/pd/15.