PERDAGANGAN GELAP SATWA DILINDUNGI

  • 30 Januari 2015 17:50
PERDAGANGAN GELAP SATWA DILINDUNGI
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono (tengah), menunjukkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pelanggaran Konservasi Sumber Daya Alam, di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (30/1). Ratusan barang bukti satwa dilindungi dalam keadaan mati dan diawetkan yang akan diperdagangkan ke luar negeri, berhasil digagalkan oleh Tim Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, atas informasi Metropolitan Police Wildlife Crime Unit di Inggris. ANTARA FOTO/Eric Ireng/ss/pd/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2206
Ukuran Berkas
2.45 MB
Disiarkan
30/01/2015 17:50 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor