KAYU ILEGAL
BATAM, 31/10 - TANPA DOKUMEN. Sejumlah anggota Polairud Polda Kepri memeriksa kayu gelondongan asal Tembilahan Riau yang akan dibawa ke Batam, di Pelabuhan Sekupang, Batam, Jumat (30/10). Kapal kayu KM Satria Bahari dan KM Ikemi Mandiri yang membawa kayu tersebut diamankan karena tidak bisa menunjukan dokumen pengiriman. FOTO ANATARA/ Asep Urban/ED/ama/08