WACANA PAJAK AKIK

  • 2 Februari 2015 14:15
WACANA PAJAK AKIK
Perajin menghaluskan batu akik di Batu 10, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Minggu (1/2). Sejumlah perajin dan pedagang batu mulia di Tanjungpinang mengaku tidak mengalami penurunan omset penjualan batu kategori premium kendati Kemenkeu berencana menerapkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) termasuk batu akik dengan harga terendah Rp.1 juta. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/Rei/ama/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1420
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
02/02/2015 14:15 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor