PNS LAPORKAN HARTA KEKAYAAN

  • 4 Februari 2015 16:05
PNS LAPORKAN HARTA KEKAYAAN
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan sejumlah dokumen berisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (4/2). Badan Kepegawaian Daerah Pemprov DKI Jakarta mewajibkan PNS di wilayahnya membuat LHKPN dan diserahkan ke KPK setiap tahun menyusul adanya kenaikan gaji yang tinggi guna mencegah potensi tindak pidana pencucian uang dan korupsi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Rei/Spt/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
04/02/2015 16:05 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor