PENIPUAN DENGAN UANG PALSU

  • 11 Februari 2015 16:05
PENIPUAN DENGAN UANG PALSU
Kapolres Sumedang, AKBP Yully Kurniawan (kiri) memperlihatkan barang bukti sejumlah uang palsu pecahan 100 ribuan dan uang asli pecahan 50 ribuan saat gelar perkara kasus penipuan penggandaan uang di halaman Kantor Polres Sumedang, Jawa Barat, Rabu (11/2). Pihak Kepolisian Sumedang berhasil mengungkap kasus ritual penggandaan uang menggunakan uang palsu yang dilakukan kepada seorang korban yang berasal dari Kota Palembang dengan barang bukti sebanyak 2 miliar uang palsu pecahan 100 ribuan, 60 juta uang asli pecahan 50 ribuan, 6 unit mobil, 3 unit sepeda motor dan 15 ponsel dari enam orang tersangka yang akan dijerat pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun atau denda 10 miliar. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/Rei/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
550.46 KB
Disiarkan
11/02/2015 16:05 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor