PENJUALAN BATU AKIK

  • 13 Februari 2015 15:20
PENJUALAN BATU AKIK
Seorang pedagang menunjukkan batu akik miliknya di Pasar Batanghari, Kota Madiun, Jatim, Jumat (13/2). Penjualan batu akik khususnya jenis batu bacan dan kecubung dengan harga jual Rp 500 ribu hingga Rp 6 juta melonjak sejak sebulan terakhir akibat wacana Kemenkeu yang akan menerapkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap batu akik dengan harga terendah Rp 1 juta. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Rei/pd/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1981
Ukuran Berkas
330.64 KB
Disiarkan
13/02/2015 15:20 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor