DEPORTASI TKI KE NUNUKAN
Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia membawa anak saat meninggalkan Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltara, Jumat (13/2). Sebanyak 80 WNI terdiri dari 67 laki-laki, 10 perempuan, dua anak perempuan dan seorang anak laki-laki serta seorang bayi berumur tujuh hari dari Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia dideportasi karena tidak memiliki dokumen keimigrasian bekerja di negara itu. ANTARA FOTO/M Rusman/Rei/pd/15.